Rekan Kerja Dicekik, Mobil dan Uang Perusahaan Rp69 Juta Dibawa Kabur

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Rabu 29 September 2021 17:47 WIB
Perampok perusahaan ekspedisi ditangkap polsii (Foto :MPI/Hasan)
Share :

Tidak hanya mengambil uang, pelaku juga membawa kabur mobil perusahaan Nissan Evalia. Sementara korban ditinggalkan di pinggir jalan begitu saja.

"Kasus ini kami berhasil ungkap hanya dalam waktu satu Minggu. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya