Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renata menuturkan, karena pelaku nekat melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku di sebelah kanan.
"Setelah kami lakukan tindakan tegas terukur, terangka kami bawa ke rumah sakit. Namun di dalam perjalanan tersangka meninggal dunia," ujar Kompol Hegy Renanta.
Pelaku MAH diketahui sebagai penyalahguna narkoba sabu yang didapat petugas saat melakukan penangkapan. Tersangka juga terdaftar sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan atau curat yang beberapa tahun lalu di tangani Polsek Genteng.
(Angkasa Yudhistira)