JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 37.922 pelanggar ditindak tilang sejak diberlakukannya Operasi Patuh Jaya 2021. Dari total penindakan tilang paling banyak terjadi pada Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 22.642.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sejak dilakukannya operasi Patuh Jaya 2021 pada 20 September- 2 Oktober 2021 sebanyak 37.922 surat pengendara ditilang.
"Jumlah penindakan pelanggar sebanyak 37.922. Sebanyak 22.642 SIM ditilang, sebanyak 18.276 STNK ditilang, dan sebanyak 104 kendaraan roda dua disita," kata Argo Wiyono kepada MNC Portal, Minggu (3/10/2021).
Baca Juga: 4 Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Tindak 2.600 Kendaraan
Selain itu, polisi juga melakukan teguran pada kendaraan roda dua dan roda empat. Teguran diberikan kepada pengendara sebanyak 28.029 teguran.
Operasi Patuh Jaya 2021 digelar selama 14 hari sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021. Namun data pada hari ini belum dapat dilakukan rekapitulasi.
"28.029 pengendara diberikan teguran," jelasnya.