Operasi Patuh Jaya Berakhir, Total 44.003 Kendaraan Ditindak Polisi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 03 Oktober 2021 18:58 WIB
Ilustrasi tilang (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis hasil rekapitulasi operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September- 3 Oktober 2021. Sebanyak 44.003 kendaraan ditindak selama operasi Patuh Jaya.

"Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada MNC Portal, Minggu (3/10/2021).

Baca Juga:  Salah Terapkan Pasal Tilang, 2 Polantas Ditegur dan Sanksi Disiplin

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021. Ada sebanyak 29.982 hanya mendapatkan teguran.

Dia menambahkan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 sementara sopir angkutan 4.647," jelasnya.

Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya. Jenis pelanggaran pengguna rotator sebanyak 144, plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 dan lawan arus 8.028.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya