144 Kendaraan Pengguna Rotator Ditilang Selama Operasi Patuh Jaya

Erfan Maaruf, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 10:51 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Selain pengguna rotator, polisi juga menindak pelanggaran lawan arah 8.028, pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255.

Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823, penggunaan menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806.

"Pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856," pungkas Argo.

Baca juga: Selama Operasi Patuh Jaya, Pelanggar Terbanyak Pengendara Roda Dua

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya