Dari hasil penelusuran dari enam kamar yang menjadi lokasi prostitusi, ada pekerja seks komersial yang menjajakan anak di bawah umur.
"Kalau dewasa kan kita tidak tindak lanjuti. Jadi ada 3 kamar anak di bawah umurnya ada sejumlah lah. Semuanya kita titipkan di dinas sosial," jelasnya.
(Angkasa Yudhistira)