Pakar: KPK Harus Segera Investigasi Informasi Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsuddin

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 06:17 WIB
Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengambil tindakan tegas menanggapi adanya informasi sebanyak delapan orang KPK yang menjadi alat Azis Syamsuddin.

Dia menilai langkah cepat dan tepat harus segera diambil untuk menghindari isu yang berkembang. Langkah cepat tersebut harus dimulai dengan dilakukannya investigasi.

BACA JUGA: Terungkap! Azis Syamsuddin Ternyata Punya 8 'Bekingan' di KPK 

"KPK harus menginvestigasi dan menindak lanjuti informasi itu. Jika benar jangan segan-segan untuk memprosesnya secara pidana," kata Abdul Fickar kepada MNC Portal, Rabu (6/10/2021).

Dia menyebut bahwa langkah selanjutnya jika ternyata ada anggota yang benar bermain dengan Azis harus ditindak. Bahkan jika hal itu dilakukan oleh para petinggi di KPK juga harus ditindak tanpa pandang jabatan.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Tersangka, Ini Perjalanan Kasus yang Menjeratnya

"Sekalipun ia seorang komisioner KPK harus dibawa ke pengadilan. KPK harus dibersihkan dari anasir-anasir penghianat korupsi yang hakekatnya koruptor yang menyusup," jelasnya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin disinyalir mempunyai delapan 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang-orang tersebut diduga bisa digerakkan Azis membantu penanganan sebuah perkara hingga perintah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya