Perubahan UU ITE Masuk Prolegnas 2021, Mahfud MD: Alhamdulillah

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 17:33 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Istimewa)
Share :

Beruntungnya, sambung Mahfud, kasus hukum tersebut bisa dibatalkan karena DPR telah menyetujui surat pemberian amnesti yang dituliskan oleh Presiden Joko Widodo. Persetujuan itu dibahas dalam Rapat Paripurna hari ini.

"Kita kejar itu dan ternyata bisa dengan amnesti. Saya mengucapkan selamat kepada Saiful Mahdi dan saya apresiasi DPR yang telah memilih langkah hukum progresif," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya