5. Dendam Akibat Diselingkuhi
Akibat dendam karena diselingkuhi, seorang pria dari Kabupaten Cianjur nekat menjadi polisi gadungan. Pelaku yang berinisial RD dilaporkan oleh pria yang menjalani hubungan gelap dengan istrinya. Dari laporannya, pria ini mengakui hubungan gelap tersebut dan menyebutkan bahwa RD mengetahuinya.
Hal ini menyebabkan RD mengajak NH yang merupakan temannya menjadi polisi gadungan untuk melakukan pemerasan. Dari pemerasan yang dilakukannya, pelaku mendapakan uang puluhan juta rupiah.
(Fakhrizal Fakhri )