3. Mencari Uang
AS dan AR mengaku menjadi polisi untuk mencari keuntungan. Kedua pelaku ini menodongkan pistol pada korban yang merupakan istri warga Jerman di apartemennya pada 17 Juni 2020 lalu. Pistol yang digunakannya merupakan pistol mainan.
Pelaku meminta korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan perjanjian akan dibebaskan setelahnya. Setelah korban dibebaskan, Ia menyadari ada hal aneh dari polisi yang datang ini. Korban langsung menanyakan surat penangkapan kepada pelaku.
Pelaku yang tidak menyiapkan surat penangkapan langsung berdalih dan pergi dari apartemen. Kejadian yang menimpanya ini langsung dilaporkan ke polisi setempat.
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan pelaku di apartemen Thamrin Residence Jakarta pusat.
Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Mantan Pramugari hingga Ratusan Juta Rupiah