Soal Calon Panglima TNI, Mensesneg Bocorkan Salah Satu Kriterianya

Riezky Maulana, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 08:28 WIB
Mensesneg Pratikno (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan sampai dengan saat ini belum ada surat presiden (Surpres) terkait dengan pengajuan calon Panglima TNI. Padahal, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto akan pensiun pada November mendatang.

"Belum, belum, belum diajukan," kata Pratikno kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Baca Juga:  Isu Pencalonan Panglima TNI Dibarengi Reshuffle Kabinet, Ini Tanggapan PPP

Soal waktu yang kian sempit, Pratikno membeberkan presiden akan mengirimkan nama calon Panglima TNI ke DPR pada bulan depan. Namun, terkait tanggalnya Pratikno tak menyebut detail.

"Targetnya bulan depan jelas, memang harus diajukan bulan depan kemudian disidangkan DPR diputuskan DPR bulan depan," ucapnya.

Dia hanya menjelaskan salah satu syarat menjadi Panglima TNI, yakni sebagai kepala staff angkatan. Diketahui dari masing-masing matra terdapat Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD, Laksamana TNI Yudo Margono sebagal KSAL, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.

"Syaratnya jadi Panglima TNI kan kepala staf ya, tapi memang belum diajukan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini memastikan awak media akan mendapatkan informasi penyerahan Surpres tersebut ketika waktunya tiba. Dia memastikan, Surpres tak akan diajukan secara diam-diam.

"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama. Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," ujar Faldo kepada wartawan, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga:  PDIP Beri "Kode" Surpres Calon Panglima TNI Dikirim ke DPR Awal November

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya