Saat ini Dinda, Faizal dan Jon sudah ditahan di Kantor BNN Sumut, Jalan Balai POM, Deliserdang, Sumatera Utara.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNN melakukan penggrebekkan di kampus FIB USU dan berhasil mengamankan sebanyak 47 orang yang terdiri dari mahasiswa, alumni usu dan warga sekitar kampus USU. Mereka ditangkap karena patut diduga tengah berpesta narkoba jenis ganja.
Dari 47 orang yang ditangkap, sebanyak 31 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Di mana sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa aktif USU.
Dari penggrebekkan itu, seorang pengedar bernama Jon ditangkap berikut barang bukti ganja. Total ada 508 gram ganja yang disita BNN dari pengungkapan itu.
(Awaludin)