BELANDA - Pernikahan sesama jenis telah sah di Belanda sejak 2001 tetapi selalu diasumsikan bahwa itu tidak dapat diterapkan pada putra atau putri mahkota karena harus ada pewaris takhta.
Saat ini Perdana Menteri (PM) sementara Mark Rutte telah menjelaskan bahwa raja atau ratu mana pun juga dapat menikahi orang yang berjenis kelamin sama.
Pewaris takhta Belanda, Putri Amalia, akan berusia 18 tahun pada Desember mendatang.
Rutte mengatakan itu semua tentang "situasi teoretis" tetapi ratu berikutnya bisa menikahi seorang wanita.
"Oleh karena itu kabinet tidak melihat bahwa pewaris takhta atau raja harus turun tahta jika dia ingin menikah dengan pasangan yang berjenis kelamin sama," jelasnya menjawab pertanyaan tertulis di parlemen dari partainya sendiri.