Meskipun kabinet menjelaskan bahwa pernikahan sesama jenis dimungkinkan, yang tidak diketahui adalah apa yang akan terjadi pada suksesi jika ada anak yang lahir dari pernikahan kerajaan sesama jenis, misalnya melalui adopsi atau donor sperma.
"Ini sangat rumit. Konstitusi Belanda menyatakan bahwa raja atau ratu hanya dapat digantikan oleh keturunan yang sah,” lanjutnya.
Rutte mengatakan bahwa itu murni teoretis pada tahap ini tetapi itu akan tergantung pada parlemen, yang harus memberikan persetujuan untuk pernikahan kerajaan.
"Mari kita menyeberangi jembatan itu jika kita sampai di sana," katanya kepada TV Belanda.
(Susi Susanti)