Bareskrim Terima Laporan jika Alat Kelamin 3 Anak di Luwu Timur Alami Peradangan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 13 Oktober 2021 04:24 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Tim asistensi Bareskrim Polri menemukan fakta baru bahwa adanya laporan yang menyebutkan bahwa kelamin dan dubur dari tiga anak di Luwu Timur, Sulsel yang diduga mendapatkan perlakuan cabul, mengalami peradangan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, tim asistensi menerima laporan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019, pelapor RS, melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak itu di Rumah Sakit (RS) Vale Sorowako.

"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Baca juga:  Kasus 3 Anak di Luwu Timur, Polri Ungkap Laporannya Bukan Pemerkosaan Tapi Pencabulan

Rusdi juga menyebut, untuk mendalami informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan pada Dokter Imelda yang melakukan pemeriksaan pada tiga anak tersebut saat itu.

Dalam proses itu, kata Rusdi, tim dan orang tua korban mendapatkan saran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan.

Baca juga:  DPR Minta Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diusut Tuntas

"Kemudian juga, hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya