Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, bukan hanya itu saja, pelaku mengaku malu lantaran dicumbu di depan umum. Atas dasar itu, pelaku berniat untuk membunuh korban dengan pisau yang sudah disiapkannya dari rumah pelaku yang disimpan di dalam tas pelaku.
Sebelumnya, seorang pria bernama Beni ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di dalam kamar Hotel Hawai, Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku sempat melarikan diri dengan membawa mobil korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di dalam Sel Polrestabes Medan dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kematian Wanita Bersimbah Darah Diduga Dipicu Perselingkuhan
(Arief Setyadi )