Aniaya dan Curi HP Penumpang, Sopir Angkot di Kalideres Ditangkap

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 17:57 WIB
Polisi tangkap sopir angkot yang menganiaya dan mencuri HP penumpang. (Foto : Dimas Choirul)
Share :

Sementara, sang sopir melarikan diri dengan mempercepat laju mobilnya hingga terbalik dekat pintu Tol Kapuk. Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi.

Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan. Tersangka kemudian ditangkap polisi saat berada di sebuah pom bensin kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (13/10).

Polisi juga mengamankan kunci roda mobil yang digunakan IS saat memukul korban. Selain itu, handphone mlik korban yang sempat dicuri tersangka, juga ikut diamankan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IS dikenakan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya