KPK Periksa Pejabat Kolaka Timur soal Suap Dana Hibah BNPB

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 11:08 WIB
ilustrasi: Okezone
Share :

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur dan Kepala BPBD, Anzarullah, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur.

Dalam perkara ini, Anzarullah diduga telah menyuap Andi Merya Nur agar perusahaannya bisa mengerjakan proyek pembangunan dua jembatan di Kecamatan Ueesi dan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.

Adapun, dua proyek itu bersumber dari dana hibah BNPB sebesar Rp889 juta. Andi Merya Nur dan Anzarullah sepakat nilai suap terkait dua proyek tersebut yakni sebesar Rp250 juta.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya