JAKARTA - Seorang direktur televisi swasta ditangkap terkait kasus dugaan penyebaran hoaks (berita bohong). Materi dalam hoaks itu disebut dapat mengganggu soliditas antara TNI dan Polri.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto Setyo, membenarkan penangkapan terhadap direktur televisi swasta tersebut, Kamis (14/10/2021).
"Iya betul," katanya.
Baca juga: ATVLI: Aktual TV Bukan TV Lokal