Bos Aktual TV Ditangkap, Sebarkan 765 Konten Provokatif Penghasilannya Rp2 Miliar

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 14:41 WIB
Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Tiga orang tersangka pengelola akun kanal YouTube Aktual TV ditangkap kasus penyebaran berita bohong yang melanggar Undang-Undang Informasi Transaksi dan Elektronik. Ada 765 konten yang menimbulkan konflik. 

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil patroli siber polisi akun YouTube Aktual TV yang mengancam kericuhan. Polisi menyebut akun para tersangka mengadu domba untuk mencari keuntungan.

"Ada sebanyak 765 konten yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2021).

Baca Juga: Diduga Sebar Hoaks, Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi

Lebih lanjut dia mengatakan, isi konten yang dibuat oleh akun YouTube Aktual TV mengisi konten tersebut untuk mencari keuntungan. Diperkirakan hasil akun YouTube tersebut mencapai Rp2 Miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya