Bos Aktual TV Ditangkap, Sebarkan 765 Konten Provokatif Penghasilannya Rp2 Miliar

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 14:41 WIB
Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi (Foto: Sindonews)
Share :

"1,8-2 miliar. Ini adalah adu domba di era modern," jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang tersangka yang telah ditangkap adalah AZ, M dan AF pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Sebarkan Hoaks, Ini Sosok Direktur Televisi Swasta yang Ditangkap Polisi 

Tersangka AZ merupakan pemilik channel TV yang menyortir konten yang ada di Aktual TV, kemudian tersangka kedua M mengedit, mengupload. Kemudian, tersangka AF pengisi suara di konten yang ada di kanal YouTube Aktual TV.

"Dia memproduksi berita bohong melalui berita bohong melalui kanal YouTube ke semua platform Instagram, FB dan lain-lain," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya