2 Preman yang Aniaya Pedagang Pasar di Percut Seituan Serahkan Diri

Antara, Jurnalis
Minggu 17 Oktober 2021 02:32 WIB
Ilustrasi (Ist)
Share :

MEDAN - Dua preman yang diduga menganiaya wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.

"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buron yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, melansir Antara, Sabtu (16/10/2021).

Ia menjelaskan, kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka.

"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.

Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.

Baca Juga : 5 Fakta Pedagang Sayur Dipukul Preman Malah Jadi Tersangka, Kanit Polsek Langsung Dicopot!

Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya