Mantan Bupati Kukar Bakal Bersaksi di Sidang Suap Penyidik KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 08:43 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju, hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun, saksi yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Selain Rita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memanggil Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi; pihak swasta, Adelia Safitri dan Iwan Nugraha; serta Ajudan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Evodie Dimas Sugandi.

"Rencana saksi sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) hari ini, Rita Widyasari; Adelia Safitri; Usman Effendi; Iwan Nugraha; Evodie Demas," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/10/2021).

Baca juga:  KPK Sita Aset Eks Bupati Kutai Kartanegara Diduga Hasil Pencucian Uang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya