Korupsi Lahan Makam Covid-19 Bikin Malu Cimahi

Adi Haryanto, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 02:24 WIB
Ilustrasi Makam Covid-19 (Foto : Pemkot Bogor)
Share :

CIMAHI - Munculnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman Covid-19 di TPU Lebaksaat di Kecamatan Cimahi Utara, yang melibatkan ASN dinilai telah bikin malu citra Pemkot Cimahi.

Apalagi kejadian ini dilakukan oleh dua ASN sekaligus yang satu di antaranya masih aktif berdinas, serta dilakukan dimasa pandemi Covid-19 yang semestinya semua pihak memiliki satu semangat dalam memerangi wabah penyakit global tersebut.

"Jelas kami sangat kecewa karena pengadaan lahan untuk TPU khusus Covid-19 dikorupsi juga. Terlebih ini dilakukan dalam masa masih pandemi Covid-19 yang masih mengancam," kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, Senin (18/10/2021).

Dia menilai, kasus pengadaan lahan tersebut bisa saja terjadi karena kurang tertibnya administrasi sehingga lahannya diklaim orang lain. Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi hanya saja belum disertifikatkan. Untuk itu pihaknya meminta dinas atau badan terkait untuk benar-benar mensertifikasi aset lahan milik pemkot.

Setiap tahun, pihaknya selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi. Sebab jika tidak akan menjadi temuan mengingat aset tanah selalu menjadi objek pemeriksaan oleh BPK. Keuntungan lainnya jika lahan sudah tersertifikasi, maka pemkot punya bukti legalitas terhadap aset yang dimiliki.

Baca Juga : Korupsi Pengadaan Lahan Makam Covid-19, ASN Pemkot Cimahi Ditetapkan Tersangka

Oleh karenanya, lanjut politisi PKS ini, pihaknya meminta Inspektorat selalu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang melakukan pemeriksaan di internal Pemkot Cimahi untuk benar-benar melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai tupoksi.

Kemudian ketika ada transaksi jual beli yang melibatkan pemerintah kota harus dicek dan dipastikan terlebih dahulu bukti kepemilikannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya