Korupsi Lahan Makam Covid-19 Bikin Malu Cimahi

Adi Haryanto, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 02:24 WIB
Ilustrasi Makam Covid-19 (Foto : Pemkot Bogor)
Share :

"Inspektorat harus benar-benar melakukan tuposkinya dalam hal pencegahan, penerbitan administrasi dalam pelaksanan APBD. Karena mereka bertugas sebagai satuan pemeriksaan internal," imbuhnya.

Seperti diketahui dalam pengadaan lahan khusus Covid-19, Kejari Cimahi sudah menetapkan tiga tersangka yakni AJ, pensiunan PNS yang menjabat Sekretaris DPKP saat pengadaan terjadi. Baca Juga: Remaja Putri Tewas Diperkosa Bergiliran, Kajati Janji Kawal Kasus hingga Tuntas.

Kemudian AK, PNS aktif di Pemkot Cimahi yang menjabat Kassubag Umum dan Kepegawaian DPKP Kota Cimahi, serta YT yang mengaku pemilik tanah dengan bukti akte jual beli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya