Menerima laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado di bawah pimpinan Aiptu Karimudin bersama dengan anggotanya langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput pelaku.
Tim Paniki mengamankan pelaku saat sedang bekerja dan langsung memabawa ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," ujar Kompol Taufiq Arifin.
(Awaludin)