Deretan Oknum Kepala Desa Jadi Mafia Tanah, Nomor 3 Gelapkan Banyak Sertifikat

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 07:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

3. Empat Sertifikat Tanah Digelapkan Kades di Klaten

Kepala Desa Bendo, Kecamatan Pedan, Klaten berinisial NY berhasil ditangkap polisi. Dia tersangkut kasus penggelapan mobil.

Diketahui, sebelumnya kades tersebut sedang menjalani pemeriksaan kasus dugaan menggadaikan empat sertifikat tanah kas desanya senilai Rp256 juta.

10 orang sudah diperiksa dalam kasus ini.

Baca juga: Geger Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah, Ini Modusnya

4. Kades Palsukan Dokumen Sertifikat Tanah di Serang

Seorang Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang berinisial M ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah.

M diduga memalsukan dokumen iuran pembangunan daerah atas tanah seluas 2.100 m2 di desanya. Kasus ini terungkap ketika pemilik aslinya mengetahui tanahnya sudah diklaim oleh suatu perusahaan.

M juga diduga sengaja membuat dan menyuruh orang lain menggunakan data-data untuk melakukan pelepasan hak atas bidang tanah. Kades tersebut terancam hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: 5 Fakta Modus Mafia Tanah Sulap Surat hingga Punya Bekingan di Pengadilan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya