JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap kantor yang beroperasi sebagai penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal. Kabar penggerebekan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Penggerebekan kantor tersebut, kata Yusri, berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. “Iya, benar. Lokasinya di Jalan Kompleks Depag, RT 12 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” ucap Yusri ketika dimintai konfirmasi, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Pakis Malang Gantung Diri
Saat ini, belum diketahui informasi lebih rinci terkait penggerebekan tersebut. Anggota dari Polda Metro Jaya, sambung Yusri, sedang berada di lokasi.
Seperti diketahui, polisi memberikan perhatian terhadap maraknya penyedia jasa pinjol ilegal yang ada di Indonesia. Bahkan, beberapa pengejaran telah diungkap di beberapa lokasi dari lima wilayah Kota di Jakarta sampai Tangerang.