Gubernur Kalteng Serahkan dan Salurkan Bantuan Keuangan Kepada 11 Partai Politik

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 19:39 WIB
Foto: Dok Pemprov Kalimatan Tengah
Share :

Palangka Raya – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Pemprov. Kalteng kepada partai politik, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (26/10/2021). Terdapat 11 Partai politik yang menerima bantuan keuangan dari Pemprov. Kalteng diantaranya DPD Partai Hati Nurani Rakyat, DPW Partai Keadilan Sejahtera, DPW Partai Persatuan Indonesia, DPW Partai Persatuan Pembangunan, DPW Partai Amanat Nasional, DPW Partai Kebangkitan Bangsa, DPW Partai Demokrat, DPW Partai Golongan Karya, DPW Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, DPW Partai NasDem dan DPW Partai Gerindra.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai Politik dalam Pasal 34 Ayat (1) disebutkan bahwa sumber keuangan Partai Politik terdiri dari Iuaran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum dan bantuan keuangan dari APBD/APBN," ucap Gubernur H. Sugianto Sabran saat menyampaikan sambutannya.

Dia menambahkan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD tersebut diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

BACA JUGA: Gubernur Kalteng Lantik Keanggotaan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng

Sesuai amanah Permendagri 36 Tahun 2018, bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik yang meliputi empat konsesnsus Nasional yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga Negara Indonesia dalam membangun pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya