KUALA LUMPUR - Seorang wanita warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pelaksana rumah tangga (PLRT) telah dipukuli dan dikurung dengan tangan terikat di sebuah ruangan oleh majikannya, di Kelana Jaya, Malaysia.
Diwartakan Harian Metro, perempuan itu dicambuk oleh majikannya di rumah pada 18 Oktober. Dia diyakini juga telah dianiaya dan dipukul di kepala oleh si majikan.
BACA JUGA: KBRI Kuala Lumpur Selamatkan PLRT WNI Asal Jatim Disiksa Majikan di Malaysia
Korban berhasil kabur dari rumah tersangka dan melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur untuk mencari perlindungan. Dia juga mengajukan laporan polisi terhadap majikan yang merupakan direktur lembaga penegak hukum setempat.
Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM) setelah majikan diyakini tidak membayar gaji pembantu untuk waktu yang lama, seperti dilansir Harian Metro.
BACA JUGA: Penyiksaan PLRT Indonesia Terjadi Lagi di Malaysia, WNI Asal Lampung Jadi Korban
Kepala polisi Selangor Arjunaidi Mohamed mengonfirmasi menerima laporan sehubungan dengan insiden tersebut tetapi tidak berkomentar lebih lanjut.
(Rahman Asmardika)