4. Berkaca dari Negara Lain
Luhut juga berujar, pemerintah belajar dari negara-negara lain yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, tetapi kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
"Namun, relaksasi kegiatan yang dilakukan di Indonesia sudah cukup banyak meskipun diimbangi dengan protokol Kesehatan yang tinggi. Dengan level kasus yang bisa kita pertahankan rendah, SDM yang kita miliki dapat diarahkan untuk mengejar capaian Vaksinasi," tuturnya.
5. Sebagai Penyeimbang Relaksasi
Menurut Luhut, syarat PCR memiliki tujuan utama yakni sebagai penyeimbang relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan. Dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," tutup Luhut.
(Qur'anul Hidayat)