6 Fakta Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buah, Korban Malah Minta Maaf dan Diperiksa Propam

Mohammad Adrianto S, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 21:32 WIB
Aksi Kapolres Nunukan pukuli anak buah terekam CCTV. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

NUNUKAN - Baru-baru ini beredar aksi kekerasan yang dilakukan oknum kapolres. Brigadir Sony L dipukul oleh atasannya, AKBP Syaiful Anwar. Video kekerasan beredar di media sosial dan menuai kecaman keras dari warganet. 

Terdapat beberapa fakta mengenai aksi pemukulan ini sudah dirangkum sebagai berikut:

1. Viral di Media Sosial

Video pemukulan ini tersebar di jagat maya, salah satunya oleh akun Twitter @NON4m3_90, yang mengunggah video berdurasi 43 detik ini. 

"Beredar Video Diduga Kapolres Nunukan Memukul Seorang Personelnya," tulis akun ini.

Video ini lantas menjadi bahan perbincangan warganet yang menganggap perbuatan ini tidaklah seharusnya dilakukan dan memperburuk imej polisi di mata masyarakat.

2. Kronologi Kejadian

Kejadian ini berlangsung saat Zoom Meeting. Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri. Terdapat juga tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli pada Backdrop berwarna merah.

Hasil pemeriksaan sementara, pemukulan terjadi dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting. Namun, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan.

Baca juga: Ini Pemicu Kapolres Nunukan Pukuli Anak Buahnya hingga Terkapar

"Peristiwa tersebut dipicu Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan," ujar Budi. "Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman pemukulan," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

3. Dicopot Jabatannya

Atas perbuatan ini, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Bambang Kristiyono mencopot jabatan AKBP Syaiful Anwar, tertuang di surat perintah (sprint) bernomor 953.

Dalam Surat Perintah tersebut, AKBP Ricky Hardianto yang juga Kasubiddpaminal Bidpropam Polda Kaltara ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Nunukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya