SUKABUMI - Kasus keracunan massal yang terjadi di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena jumlah korban yang banyak atau lebih dari tiga orang dan kemungkinan besar masih bisa bertambah.
"Penetapan KLB ini berdasarkan jumlah korban yang banyak, terus bertambah dan membutuhkan penanganan cepat. Meskipun belum diketahui penyebab utamanya tetapi kasus dugaan keracunan ini sudah masuk dalam kriteria KLB," kata Kepala Puskemas Sagaranten, Sudarna di Sukabumi, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Usai Makan Nasi Kotak, Puluhan Warga Koja Dilarikan ke Rumah Sakit
Menurut Sudarna, dugaan awal keracunan massal warga Kampung Babakansirna, Desa Cibaregbeg, disebabkan oleh makanan berupa paket nasi kotak berisi nasi, olahan daging dan mie telor yang dikonsumsi mereka saat acara keagamaan pada Minggu 24 Oktober 2021.
Usai menyantap hidangan yang diberikan panitia acara, awalnya kondisi kesehatan warga tidak mengalami gangguan, namun setelah beberapa jam kemudian warga yang mengkonsumsi hidangan itu mulai menunjukkan gejala keracunan, seperti pusing, mual, lemas, muntah-muntah hingga sering buang air besar (BAB).
Baca juga: Makan Gorengan, Puluhan Pelajar di Lombok Tengah Keracunan
Jumlah korbannya pun terus bertambah dan berlipat ganda dalam waktu singkat dan seluruhnya menunjukan gejala yang sama. Selain itu, pengakuan dari para korban yang dievakuasi ke Puskesmas Sagaranten juga sama yakni mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi kotak.