JEPANG - Putri Jepang Mako kehilangan status kerajaannya setelah melangsungkan pernikahan dengan orang biasa, pada Selasa (26/10). Pernikahan itu sendiri telah mengundang kontroversi dan tertunda lebih dari tiga tahun karena perselisihan keuangan yang melibatkan ibu mertuanya.
Badan Rumah Tangga Kekaisaran mengatakan dokumen pernikahan untuk Mako dan Kei Komuro diserahkan oleh seorang pejabat istana, Selasa (26/10) pagi, dan sekarang resmi.
"Bagi kami, pernikahan adalah pilihan yang diperlukan bagi hidup karena sesuai dengan panggilan hati kami," kata Mako dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.
Bukan lagi seorang bangsawan, Mako kini telah mengambil nama keluarga suaminya — sebuah masalah yang memengaruhi sebagian besar perempuan Jepang lainnya karena undang-undang mengharuskan pasangan yang sudah menikah untuk menggunakan satu nama keluarga.
Contoh paternalisme era sebelum perang ini, yang masih dipertahankan oleh keluarga kekaisaran, juga tercermin dalam kebijakan gender Jepang yang banyak dikritik sebagai usang, termasuk undang-undang yang mengharuskan pasangan yang sudah menikah hanya menggunakan satu nama keluarga, dan hampir selalu nama suami.
Baca juga: Putri Mako Jepang Akan Menikah dengan Tunangannya dari Kalangan Biasa pada 26 Oktober
Mako, yang berusia 30 tahun tiga hari sebelum pernikahan, adalah keponakan Kaisar Naruhito. Ia adalah putri sulung Putra Mahkota Akishino dan Putri Mahkota Kiko.