Wapres Ma'ruf Ingatkan Badan Publik Harus Beri Informasi yang Terbuka

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 00:03 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: istimewa)
Share :

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana melaporkan bahwa tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di 337 badan publik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 badan publik berhasil memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

“Secara garis besar harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia menuju ke arah perbaikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Gede.

Dalam acara tersebut, terdapat sejumlah badan publik yang mendapatkan penganugerahan klasifikasi informatif, salah satunya adalah kategori kementerian.

Penerima penganugerahan untuk kategori informatif, antara lain Kementerian Pertanian dengan nilai 99,29; Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai 99,21; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nilai 97,76; Kementerian Dalam Negeri dengan nilai 97,68; Kementerian Ketenagakerjaan dengan nilai 97,48 Kementerian Keuangan dengan nilai 97,45; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan nilai 97,40; Kementerian Koperasi dan UKM dengan nilai 97,27; Kementerian Luar Negeri dengan nilai 97,25; dan Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 90,52.

Sedangkan, untuk kategori pemerintah daerah, klasifikasi informatif diperoleh antara lain Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya