"Kami meminta dinas kesehatan daerah, provinsi kabupaten kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai kewenangan masing-masing," ujarnya.
Abdul Kadir menegastan evaluasi batas tertinggi pemeriksaan PCR akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan. Baca Juga: Breaking News: Tarif Tertinggi Tes PCR Turun Jadi Rp275 Ribu di Jawa-Bali
(Arief Setyadi )