Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Korban Pinjol

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 27 Oktober 2021 07:36 WIB
foto: istimewa
Share :

JAKARTA - Kasus pinjaman online (Pinjol) menjadi atensi atau perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena meresahkan masyarakat.

Banyak korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman hingga besaran bunga yang berlipat ganda.

Tim Siber Polda Metro Jaya pun membuka layanan pengaduan melalui hotline khusus bagi korban Pinjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya

"Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban Pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) Pinjaman Online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tulis akun Instagram @siberpoldametrojaya dikutip, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: 3 Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Adapun Hotline Pinjol Polda Metro Jaya sebagai berikut; 081191-110-110.

Baca juga: Sri Mulyani Kesal! Pinjol Bikin Masyarakat Menderita

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya