Deplu AS Terbitkan Paspor Gender-X

Agregasi VOA, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 13:10 WIB
Paspor AS (Foto: AP via VOA)
Share :

WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/10) mengumumkan bahwa pihaknya telah menerbitkan paspor AS pertama dengan tanda gender-X untuk orang non-binari, interseks, dan tidak memiliki konformitas gender.

Dalam sebuah pengumuman yang diposting di situs Departeman Luar Negeri (Deplu), juru bicara Ned Price mengatakan langkah ini diambil menyusul komitmen dari Menteri Luar Negeri Antony Blinken yang dibuat pada Juni lalu untuk menyediakan penanda gender ketiga. Hal ini merupakan “sebuah langkah lainnya guna memastikan perlakuan adil bagi kelompok LGBTQI+ di AS, terlepas dari gender atau jenis kelamin mereka.”

Price mengatakan, pihak Departemen Luar Negeri akan menawarkan opsi terbaru ini untuk para warga yang ingin membuat paspor setelah pembaruan sistem dan formulir selesai awal tahun depan. Deplu juga akan memberikan pemberitahuan dan informasi di situs webnya.

Baca juga: Deplu AS: Belum Ada Transfer Kekuasaan Resmi di Afghanistan

Dalam komentarnya kepada kantor berita Associated Press pada Rabu (27/10), Jessica Stern, utusan diplomatik khusus AS untuk hak-hak LGBTQI+, mengatakan langkah ini “bersejarah dan patut disambut gembira.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya