Tak Ada Cuti Bersama, Wagub DKI Harap Bisa Mencegah Gelombang Ketiga Covid-19

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 13:46 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: dok Sindo)
Share :

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan ditiadakannya cuti bersama akhir tahun, sejak 24 Desember 2021 atau menjelang Hari Natal dan Tahun Baru merupakan upaya Pemerintah Pusat (Pempus) dalam mengurangi mobilitas warga.

Menurutnya, langkah tersebut baik mengingat seperti biasa akan ada libur panjang disetiap akhir tahun.

"Itu kan upaya pemerintah pusat untuk mengurangi mobilitas warga sehingga cuti dihilangkan saya kira kami memahami apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat," tuturnya kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (28/10/2021).

Baca juga:  Ingat! Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Tak Ada Libur Panjang

Lebih lanjut, ia mengatakan ada tiga hal yang perlu dipahami masyarakat atas kebijakan dihapusnya cuti bersama oleh Pempus antara lain, mengurangi mobilitas, mencegah terjadinya gelombang ketiga dan mencegah adanya kerumunan atau interkaksi yang berlebihan. Harapannya, diakhir tahun tidak terjadi gelombang ketiga atas kasus Covid-19.

Baca juga:  Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru, PNS Dilarang Cuti!

Sehingga masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas dengan itu mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya