Status Dinaikkan Penyidikan, Rachel Vennya Diperiksa Senin Pekan Depan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 28 Oktober 2021 14:51 WIB
Rachel Vennya. (Foto: IG)
Share :

JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dalam kasus pelanggaran ketentuan karantina kesehatan. Pemeriksaan dilakukan Senin 1 November 2021, pekan depan. 

"(Rachel diperiksa) minggu depan," kata kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melalui telepon, Kamis (28/10/2021). 

Kasus Rachel Vennya telah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Meski begitu pemeriksaan Rachel pekan depan masih berstatus sebagai saksi. 

"Masih (berstatus) saksi," ucap Tubagus. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, kasus Rachel Vennya dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara. 

Baca juga: Kasus Rachel Vennya Naik Tahap Penyidikan, Terancam 1 Tahun Penjara

"Gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaanya di UU tentang Karantina dan Wabah penyakit ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya