Pertumbuhan perusahaan-perusahaan China dalam sektor alat-alat pengintaian menggambarkan ketergantungan Beijing yang semakin besar pada alat-alat teknologi untuk memonitor kehidupan warganya di Xinjiang dan untuk memperluas infrastruktur pengawasan yang sudah luas di seluruh penjuru China.
Menurut Human Rights Watch, Biro Keamanan Publik Xinjiang menggunakan apa yang mereka sebut sebagai Platform Operasi Gabungan Terpadu, sebuah sistem yang mengumpulkan data penduduk melalui pemindai iris mata, kamera digital dengan pengenalan wajah, sampel DNA dan data ponsel.
Dalam Laporan Negara Terkait Praktik Hak-hak Asasi Manusia 2020 di bagian China, Deplu AS menyebutkan Hikvision dan perusahaan teknologi lain terlibat dengan pengembangan “alarm Uighur” yang menggunakan sistem kamera pemindai wajah.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah China melakukan pelanggaran keras hak asasi manusia terhadap etnis Uighur, termasuk “penahanan massal lebih dari satu juta etnis Uighur dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp interniran ekstrayudisial dan dua juta orang lainnya yang harus mengikuti pelatihan ‘pendidikan ulang’ yang berlangsung di siang hari.”
Pemerintah China, yang menuduh etnis Uighur menjunjung ide-ide ekstremis dan separatis, membantah tuduhan itu, dan mengatakan kamp-kamp di Xinjiang adalah tempat “pendidikan ulang” yang bertujuan untuk memberantas terorisme.
(Susi Susanti)