2 Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Ditahan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 01 November 2021 14:46 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Dua oknum anggota kepolisian yang diduga menjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua ditetapkan yang sebagai tersangka. Selain itu, mereka juga sudah dilakukan penahanan.

"Ya ditahan, jadi tersangka," kata Kasatgas Penegakan Hukum Ops Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga:  2 Anggota KKB Tewas Pasca-Baku Tembak, Pangdam Cenderawasih: Masih Pembersihan

Menurut Faisal, mereka ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. "Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," ujarnya.

Baca juga:  Sertu Imanuel Wenatubun Selamat Dalam Penyerangan Pos Koramil Dibawa ke RSPAD

Diberitakan sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penangkapan dua oknum polisi diduga terlibat penjualan amunisi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya