"Sebenarnya, seperti masyarakat tahu, Polri dan TNI sudah sangat berhati-hati melindungi warga sipil. Tapi seperti anda tahu OPM itu selalu menyerang dan menjadikan warga sipil sebagai tameng dan korban. Kami terus berkordinasi di melalui kantor Wapres," tutur Mahfud.
"Sebenarnya penanganan yang rutin sudah ada yang standar atau prosedurnya. Tapi secara khusus Senin pagi besok jam 8.30, kita akan rapat di bawah pimpinan Wapres. Baik berdasar Perpres No. 19/20 maupun UU Non 2 Tahun 2021 terkait Dewan Papua, pimpinan pembangunan di Papua adalah Wapres," ucap Mahfud mengakhiri.
(Awaludin)