BANDUNG - Niat baik Wina Marlyana, wanita 23 tahun di Kota Bandung membela sang ibu berujung petaka. Wina menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) di tempat tinggalnya.
Warga Jatihandap Timur RT 05 RW 09, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung itu menderita kekerasan fisik pada bagian belakang kepalanya. Bahkan, wajah Wina pun mengalami luka robek di bagian hidung akibat dicakar sang Ketua RT yang seharusnya melindungi warganya itu.
Baca juga: Keluar dari Perguruan Silat, Pemuda Ini Malah Dipukuli Pendekar hingga Bonyok
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis 28 Oktober 2021 malam lalu. Sebelum dianiaya, Wina sempat mengunggah video berisi aksi kekerasan verbal yang dialami ibunya. Pelakunya tak lain adalah adik Ketua RT.
Terlebih, kata Wina, alasan ibunya dimaki-maki juga tidak jelas. Menurut Wina, persoalan sebenarnya bermula saat adik Ketua RT berinsial ED menegur ibunya hanya gara-gara keponakannya yang baru berusia lima tahun bermain bersama temannya di depan E yang tengah nongkrong.
Baca juga: Tukang Ojek Ambruk Ditebas Senjata Tajam hingga Kedua Tangannya Putus
Wina sendiri punya alasan mengunggah video tersebut melalui media sosialnya. Pasalnya, kata Wina, dia tak terima ibunya dimaki-maki hanya gara-gara alasan sepele dan tidak jelas.
"Gak tau gimana tiba-tiba dimarahin keponakan aku itu oleh yang pakai baju merah (ED), ada mamah aku. Mamah aku marah lah ke keponakan aku teh, teriak-teriak, itu siang kejadiannya. Gak tau kenapa, mungkin salah paham disangkanya ke dia, dia datang ke rumah marah-marahin si mamah nunjuk-nunjuk sambil ngomong kasar ke si mamah," beber Wina saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (1/11/2021).