Aturan Lengkap Syarat Perjalanan Terbaru di Wilayah Jawa-Bali, Wajib Ada Kartu Vaksin

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 08:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Seperti diketahui kemarin pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau yang menggunakan pesawat.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya