Jakarta hingga Bogor Level 1 PPKM, Makan di Restoran Kini Tak Lagi Dibatasi

Dita Angga R, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 11:06 WIB
Jakarta hingga Bogor PPKM level 1/Okezone
Share :

JAKARTA--Sejumlah daerah di Jabodetabek mengalami penurunan level PPKM menjadi level 1. Diantaranya adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.

(Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Polisi Evaluasi Pelaksanaan Ganjil-Genap)

Dengan level baru ini maka sejumlah aktivitas di wilayah-wilayah tersebut akan menjadi lebih longgar. Salah satunya berkaitan dengan aturan makan di tempat umum.

(Baca juga: Jakarta hingga Bogor Level 1! Asyik, Mal Beroperasi 100%)

Dimana untuk daerah-daerah yang termasuk dalam level 1 PPKM tidak ada batasan waktu saat makan di luar. Hal ini berbeda dari daerah level 2 dan level 3 yang makan di luar dibatasi maksimal 60 menit.

Kegiatan makan minum di level 1 yang diatur hanya terkait jam operasional dan kapasitas maksimal.

Sementara, pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya