Penerapan Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub dan Satgas Covid-19

Nandha Aprilia, Jurnalis
Selasa 02 November 2021 11:29 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

TANGERANG - Bandara Soekarno-Hatta masih menerapkan hasil tes PCR negatif Covid-19 sebagai salah satu syarat penerbangan di tengah pandemi Covid-19 pada Senin 1 November 2021.

Penggunaan tes Antigen sendiri hingga saat ini masih belum diizinkan sebagai persyarakat perjalanan lantaran menunggu Surat Edaran (SE) dari Kemenhub.

Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dikeluarkannya Adendum atau SE (surat edaran) dari Kemenhub dan Satgas Covid-19.

“Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru, dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," paparnya melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).

Dia mengatakan, pihak Bandara Soekarno-Hatta sudah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut saat sudah dikeluarkan SE terkait.

Baca juga: Mau ke Luar Kota? Naik Pesawat, Kereta hingga Bus Kini Boleh Pakai Antigen Lho!

Di sisi lain, dia pun menuturkan dengan adanya peraturan baru itu tersebut disebut akan mempermudahkan penumpang.

"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tambahnya.

Baca juga: Breaking News: Naik Pesawat Jawa-Bali Tak Harus Tes PCR, Bisa Pakai Antigen

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya