Buka saat PPKM, Griya Pijat di Tebet Disegel Satpol PP

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 13:34 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Sebelum dilakukan penyegelan, tambahnya, griya pijat dan spa itu sejatinya telah diberikan teguran dan diminta tak beroperasi selama PPKM berlaku di Jakarta. Namun, tempat tersebut malah melanggar dengan tetap beroperasi sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar.

Baca juga:  Jakarta PPKM Level 1, Puan Maharani: Prokes Tetap Harus Nomor 1

"Laporan masyarkat itu dia buka, pernah kita tegur beberapa kali (masih buka) akhirnya kita segel. Ini hanya sementara, misal kalau sudah diperbolehkan dibuka, itu kita persilahkan buka," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya