Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal di Lampung Diduga Terkait Penggalangan Dana Terorisme

Andreas Affandi, Jurnalis
Rabu 03 November 2021 18:17 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menyita ratusan kotak amal saat menggeledah kantor lembaga amil zakat di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (3/11/2021). (Foto : iNews/Andreas Affandi)
Share :

LAMPUNG – Densus 88 Antiteror Polri menggeladah kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf di Bandar Lampung, Lampung, saat penangkapan terduga teroris, Rabu (3/11/2021). Dari penggeledahan itu, apparat menyita ratusan kotak amal yang diduga digunakan untuk menggalang dana.

Penggeledahan kantor lembaga amil zakat yang berada di Jalan Mahoni IK 1 RT 6 Way Halim Bandar Lampung, ini merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Kabupaten Pesawaran dan Hajimena, Lampung Selatan, pada hari Minggu lalu.

Dari dua lokasi tersebut, Densus 88 menangkap SH (61) di Pesawaran dan SK (59) warga Lampung Selatan. Keduanya diduga terlibat jaringan terorisme Jamaah Islamiyah sejak 1997.

Dari penggeledahan ini tim Densus 88 juga menyita sejumlah dokumen dari dalam kantor lembaga amil zakat yang diketahui sejak beberapa tahun terakhir sudah tidak beraktivitas.

Ketua Lingkungan 1 Kelurahan Way Halim, Darwoko mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penggalangan dana yang dilakukan manajemen kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf selama ini. Namun, kantor ini sudah terlihat tidak beroperasi sejak beberapa tahun terkahir sejak ramai pemberitaan terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Baca Juga : Salah Satu Terduga Teroris Lampung Berprofesi sebagai Kepala Sekolah

“Kalau yayasan sudah lama ada sekitar 5 tahunan sampai sekarang. Tapi begitu pernah ada ini untuk menyumbang teroris, mereka ini agak tertutup,” kata Darwoko, Rabu (3/11/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penggeledahan kantor lembaga amil zakat ini merupakan pengembangan dari penangkapan beberapa orang terduga teroris di Lampung oleh tim Densus 88.

“Jadi kegiatan yang dilakukan tim Densus 88 di Lampung ini adalah pengembangan kasus tentang kotak amal yang sempat beredar dan penggalangan dana dalam rangka mendukung aksi-aksi terorisme dan juga pengaderan terhadap pelaku teror yang juga berafilisi terhadap kelompok radikalisme,” tuturnya.

Hingga saat ini tim Densus 88 polri masih melakukan kegiatan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan terorisme lainnya di Lampung.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya