JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tiba di Tanah Air, setelah melakukan kunjungan kerjanya di luar negeri sejak tanggal 29 Oktober. Setibanya di tanah air Jokowi langsung menjalankan karantina mandiri di Istana Bogor.
(Baca juga: Pulang dari Luar Negeri, Jokowi Langsung Jalani Karantina di Istana Bogor)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri. Dia mengatakan bahwa karantina mandiri merupakan diskresi bagi pejabat setingkat menteri keatas.
“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” kata Ganip dikutip dari siaran pers Biro Pers Setpres, Jumat (5/11/2021).
(Baca juga: Dari Luar Negeri Wajib Karantina 3 Hari, Ini Penjelasan Ketua Satgas Covid-19)
Ganip melanjutkan, bahwa meski melaksanakan karantina mandiri, Jokowi tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina. Selain itu juga wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka. Kemudian serta melakukan tes PCR di hari ketiga.
Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) No.20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.
“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap. Sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )